RSUD Torabelo Sigi Klarifikasi Dugaan Penolakan Pasien, Tegaskan IGD Penuh dan Tetap Beri Opsi Pemeriksaan

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penolakan pasien gawat darurat berinisial AMR, warga Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Ahad dini hari (3/8/2025). (Foto:Angel/Journalrakyat)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penolakan pasien gawat darurat berinisial AMR, warga Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Ahad dini hari (3/8/2025).

Pasien tersebut dikabarkan mengalami sakit perut hebat dan tidak segera mendapatkan penanganan medis setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Torabelo. Keluarga pasien bahkan mengklaim bahwa meski rumah sakit menyatakan ruang IGD penuh, mereka melihat ada satu tempat tidur kosong yang tidak digunakan.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, menyampaikan klarifikasi bahwa dalam beberapa hari terakhir, terjadi lonjakan signifikan jumlah pasien, yang menyebabkan keterisian maksimal di IGD dan ruang rawat inap.

“Memang pasien banyak sekali belakangan ini. Bahkan banyak yang terpaksa bermalam beberapa hari di IGD. Bukan hanya di Torabelo, rumah sakit besar lain seperti Undata, Anutapura, hingga Budi Agung juga mengalami hal yang sama. Semua penuh,” jelas dr. Diah kepada wartawan, Senin malam (4/8/2025).

Terkait tempat tidur kosong yang dilihat pihak keluarga, dr. Diah menegaskan bahwa ranjang tersebut bukan untuk pasien umum. Itu adalah tempat tidur resusitasi, yang hanya digunakan untuk penanganan pasien dalam kondisi sangat kritis seperti henti napas atau gagal jantung.

“Tempat tidur itu tidak boleh digunakan sembarangan. Itu ranjang resusitasi. Setiap IGD memang harus punya satu yang disiapkan khusus untuk kondisi darurat ekstrem dan pemantauan ketat,” katanya.

Dr. Diah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien. Menurut dia, saat itu petugas IGD telah menawarkan opsi pemeriksaan terhadap pasien AMR menggunakan kursi roda, karena keterbatasan tempat tidur. Namun, keluarga pasien memutuskan untuk membawa AMR ke rumah sakit lain di Kota Palu.

“Kami pahami kondisi keluarga. Karena keterbatasan tempat tidur dan pertimbangan kenyamanan, kami sarankan mencari rumah sakit rujukan lain yang mungkin lebih longgar. Tapi tidak ada penolakan. Kami tetap membuka opsi pemeriksaan,” tambahnya.

Peningkatan jumlah pasien, lanjutnya, juga didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya layanan kesehatan. Hal ini dinilai sebagai dampak positif dari sejumlah program pemerintah, seperti Gerakan Berani Sehat dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan dr. Reny A Lamadjido, serta Sigi Masagena Plus dari Bupati dan Wakil Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi.

“Pasien kami banyak karena masyarakat kini lebih peduli terhadap kesehatan. Ini sisi baiknya, masyarakat Sigi memang memanfaatkan program Berani Sehat dan Sigi Masagena Plus. Tapi tentu menjadi tantangan bagi kami dari sisi daya tampung layanan kesehatan,” ujarnya.

Untuk mencegah kesalahpahaman publik, dr. Diah mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah menyusun laporan internal terkait insiden ini dan akan menyerahkannya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh masyarakat yang turut mengawal isu ini.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat menegaskan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan medis kepada pasien dalam kondisi gawat darurat, tanpa melihat status administrasi maupun kemampuan membayar.

“Kami tetap memegang prinsip tersebut. Kami tidak pernah menolak pasien. Tapi kami juga harus menjelaskan kondisi riil di lapangan, bahwa saat itu memang penuh. Ruangan rawat inap penuh, IGD juga penuh. Maka ditawarkan diperiksa di kursi roda. Jadi bukan diabaikan, tetap akan kami periksa walaupun hanya di kursi roda,” tutup dr. Diah. (Angel)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *