JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Mita Meinansi sebagai satu-satunya perempuan yang terpilih menjadi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah periode 2025–2028.
Dalam struktur baru tersebut, ia langsung dipercaya menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran sebuah posisi strategis dalam menjaga mutu dan keberpihakan isi siaran media lokal.
Pelantikan tujuh komisioner KPID Sulteng digelar Senin (4/8/2025) di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.
Adapun tujuh nama yang dilantik yakni Rachmat Caisaria, Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, A Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzbib Lembah, Yeldi S Adel, dan Mita Meinansi.
Bagi Mita, menjadi satu-satunya perempuan dalam lembaga ini bukan sekadar soal representasi gender, tetapi juga peluang untuk membawa isu-isu penting yang kerap terpinggirkan dalam penyiaran, terutama yang menyangkut kepentingan perempuan dan anak.
“Program keterwakilan perempuan akan menjadi prioritas saya. Kami ingin menciptakan siaran yang sehat, berkualitas, dan edukatif khususnya yang berpihak pada perempuan dan anak,” ujarnya usai pelantikan kepada awak media.
Perempuan asal Poso ini bukan sosok baru di dunia jurnalistik dan penyiaran. Ia memulai karier sejak tahun 2000, dan telah malang melintang di berbagai media harian maupun stasiun televisi swasta nasional.
Ia juga pernah menjadi saksi langsung peristiwa konflik kemanusiaan di Poso pada 2006, pengalaman yang memperkuat kepekaannya terhadap pentingnya narasi keberagaman dan keadilan dalam ruang publik, termasuk dalam konten siaran.
“Dari pengalaman saya, saya belajar bahwa siaran bisa membentuk cara pandang masyarakat. Karena itu, perempuan dan anak tidak boleh hanya jadi objek, tapi juga harus tampil sebagai subjek dalam siaran dilindungi, dihargai, dan diberi ruang,” tegasnya.
Sebagai Koordinator Pengawasan Isi Siaran, Mita menyebut akan aktif mendorong penyiaran yang lebih edukatif, sehat, serta bebas dari konten yang mengandung kekerasan, diskriminasi,atau eksploitasi terhadap kelompok rentan.
Ia menegaskan, lembaga penyiaran lokal memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menyuguhkan tayangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mencerdaskan dan membangun karakter masyarakat.
“Saya percaya bahwa media punya kekuatan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan. Maka dari itu, saya ingin memastikan bahwa setiap siaran yang ditayangkan di Sulawesi Tengah benar-benar memenuhi prinsip keberpihakan dan etika penyiaran,” kata Mita.
Selain fokus pada isu perempuan dan anak, Mita juga menekankan pentingnya sinergi antara KPID dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program pembangunan melalui media penyiaran.
Salah satunya, kata dia, adalah dukungan terhadap visi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melalui program “Sembilan Berani”.
Menurut Mita, dua dari sembilan program tersebut yakni Berani Cerdas dan Berani Sehat sangat relevan dengan dunia penyiaran. KPID, kata dia, akan berperan aktif membantu pemerintah menyampaikan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat melalui siaran yang kreatif dan mudah diakses.
“Kalau kita ingin membangun masyarakat yang cerdas dan sehat, maka media siaran harus dilibatkan sebagai ujung tombak edukasi publik,” ujarnya.
Dalam pelantikan itu, Gubernur Anwar Hafid juga menekankan bahwa KPID harus menjadi mitra strategis pemerintah, bukan sekadar lembaga pengawas.
Ia berharap KPID Sulteng dapat mendorong hadirnya siaran lokal yang berkualitas, adil, dan edukatif.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Hasrul Hasan, mengingatkan bahwa tugas KPID tidak hanya mengawasi pelanggaran, tetapi juga membina lembaga penyiaran agar dapat menjadi ruang penguatan kearifan lokal. Menurutnya, siaran daerah harus mampu menggambarkan kekayaan budaya dan keragaman masyarakat Sulawesi Tengah.
Dengan mandat baru ini, Mita Meinansi siap melangkah bersama enam kolega komisionernya untuk memperkuat lembaga penyiaran di Sulawesi Tengah.
Ia berharap, keterlibatannya sebagai satu-satunya perempuan dalam jajaran KPID dapat menjadi inspirasi bagi perempuan lain untuk terlibat aktif dalam dunia penyiaran, pengawasan media, dan pengambilan kebijakan publik.
“Ini bukan soal saya seorang, tapi soal bagaimana kita membuka lebih banyak ruang bagi perempuan untuk terlibat, bersuara, dan turut mengarahkan ke mana arah siaran daerah ini dibentuk,” tutupnya. (Angel)






