JOURNALRAKYAT.COM, SIGI — Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengimbau masyarakat Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, untuk aktif menjaga wilayah mereka dari ancaman aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dalam pertemuan bersama seluruh warga dan tokoh adat setempat, Minggu (27/4/2025), Samuel menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap pendatang tanpa izin dan menyerukan penerapan jam malam.
“Mulai hari ini, jika ada orang dari luar yang datang untuk melakukan tambang ilegal, dan bahkan menginap di rumah warga, maka wajib segera dilaporkan. Kami akan proses hukum pemilik rumah yang membiarkan hal itu terjadi,” tegas Samuel di hadapan warga.
Langkah ini, kata Samuel, bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam Lindu khusunya di Dusun Kankuro yang menjadi salah satu kekayaan daerah.
Ia meminta seluruh warga untuk kompak dan bertanggung jawab bersama menjaga dusun mereka.
Dalam upaya memperketat pengawasan, Samuel juga menginstruksikan penerapan jam malam di Dusun Kankuro. Mulai pukul 22.00 WITA, seluruh aktivitas di luar rumah dilarang, kecuali untuk keperluan mendesak seperti berobat.
“Jika ada yang keluar rumah lewat jam 10 malam, hansip atau petugas keamanan setempat berhak menanyakan keperluannya. Bila tidak jelas atau mencurigakan, segera amankan dan laporkan kepada pihak berwenang, seperti TNI atau Polri,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan dari aparat keamanan, pihak kepolisian akan menitipkan nomor kontak Babinsa dan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, agar memudahkan komunikasi jika terjadi situasi yang mencurigakan.
Samuel mengakui bahwa dalam menyampaikan pesan ini, ia berbicara dengan tegas. Menurutnya, langkah keras perlu diambil demi kebaikan bersama.
“Maaf kalau saya terdengar keras. Ini semua untuk melindungi kita sendiri. Kami dari pemerintah rela datang jauh-jauh, bahkan harus jatuh-jatuh di lumpur, demi memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kedatangan pemerintah daerah ke Dusun Kankuro membuktikan komitmen untuk tidak membeda-bedakan masyarakat di seluruh wilayah Sigi.
“Kami datang bukan karena kepentingan lain. Kami datang karena seluruh masyarakat, termasuk di Kankuro, berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian yang sama,” jelas Samuel.
Samuel juga mengingatkan bahwa mulai hari ini, setiap tamu atau pendatang dari luar yang berkunjung ke Dusun Kankuro wajib melapor kepada Kepala Desa atau Kepala Dusun. Tujuan dan maksud kedatangan harus jelas dan diketahui oleh aparat desa.
“Kalau ada orang dengan niat buruk untuk merusak lingkungan, jangan beri kesempatan. Jangan biarkan mereka masuk tanpa sepengetahuan aparat desa,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Samuel juga mengungkapkan bahwa pada malam sebelumnya, pemerintah daerah bersama aparat berhasil mengamankan dua orang pendatang yang kedapatan membawa material tambang ilegal.
“Tadi malam kami melakukan penangkapan terhadap dua orang yang membawa material dari atas gunung. Sesuai arahan dari Kejari, siapa pun yang terlibat dalam pertambangan ilegal akan dituntut maksimal,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Samuel kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga dusun dan alam mereka.
“Ayo kita bersama-sama menolak tambang ilegal. Kita jaga kampung kita demi masa depan anak cucu kita,” tutup Samuel disambut tepuk tangan warga. (Angel)






