JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga, Rabu (30/4/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Dari pihak eksekutif, Bupati Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Novi Koruwu.
Dalam sambutannya, Ikra menjelaskan bahwa masa persidangan kedua berlangsung selama kurang lebih 81 hari kerja, terhitung sejak 17 Desember 2024 hingga 30 April 2025.
Beberapa agenda utama yang dibahas selama masa persidangan tersebut antara lain:
- Penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib menjadi Peraturan DPRD Sigi.
- Usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021–2025, sekaligus usulan pengangkatan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025–2030.
- Serah terima jabatan Bupati Sigi, disertai pidato sambutan dan penyerahan memori jabatan dari Bupati-Wakil Bupati 2021–2025 kepada pasangan terpilih.
- Penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
- Pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
- Penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
- Penetapan Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024.
- Penutupan masa sidang kedua sekaligus pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2024–2025.
Ikra menyampaikan bahwa DPRD bersama pihak eksekutif telah bekerja secara maksimal untuk menuntaskan seluruh agenda pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selama masa persidangan kedua, DPRD Sigi tercatat telah menggelar sembilan kali rapat paripurna, tiga kali rapat Badan Musyawarah, serta masing-masing satu kali rapat di Komisi I, II, dan III. Selain itu, juga dibentuk satu panitia khusus.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, dihasilkan empat Peraturan Daerah, dua Keputusan DPRD, lima Keputusan Pimpinan DPRD, dan satu rekomendasi DPRD.
Selain kegiatan persidangan, DPRD juga melakukan konsultasi dan koordinasi baik di dalam maupun luar daerah, serta menerima kunjungan dari beberapa daerah lain untuk berbagi informasi terkait tugas-tugas kedewanan dan strategi pembangunan daerah.
“Melalui kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dukungan Pemerintah Daerah, khususnya kepada Bupati Sigi selama ini,” ujar Ikra.
Ia menambahkan, sinergitas yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif perlu terus ditingkatkan demi mengemban tugas pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sigi. (Angel)






