KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemda Senilai Rp6,7 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, resmi mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp6.749.826 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi. (Foto:Angel/Journalrakyat.com)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, resmi mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp6.749.826 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi.

Penyerahan dana sisa hibah tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Soleman, kepada Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae, di kediaman bupati, Jl Poros Palu-Kulawi, Desa Kota Pulu, Kecamatan Dolo, pada Rabu (7/5/2025).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Sekretaris KPU Sigi, Muhammad Bardin Loulembah, dan Divisi Hukum KPU Sigi, Subri.

Ketua KPU Sigi menyampaikan, pengembalian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 mengenai pendanaan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan berakhirnya tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi Tahun 2024, kami sampaikan laporan penerimaan dan penggunaan Dana Hibah Pilkada berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” jelasnya.

Berikut rincian penerimaan dan penggunaan dana hibah Pilkada Sigi Tahun 2024:

Tahap I (5 Maret 2024): Rp12.000.000.000

Tahap II (8 Maret 2024): Rp18.000.000.000

Total Penerimaan: Rp30.000.000.000

 

Realisasi Penggunaan Dana:

Tahun 2024: Rp26.430.548.555

Tahun 2025: Rp3.562.701.519

Total Realisasi: Rp29.993.250.074

Sisa Anggaran yang Dikembalikan: Rp6.749.826

“Pengembalian dana hibah ke Pemda seharusnya dilakukan tanggal 6, tetapi karena penetapan pasangan calon sesuai jadwal jatuh pada 7 Februari, maka pengembalian dilakukan hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae, mengapresiasi langkah KPU Sigi yang telah menuntaskan seluruh proses Pilkada 2024 secara transparan dan tertib.

“Alhamdulillah, sesuai dengan mekanisme, hari ini saya menerima langsung pengembalian sisa dana hibah senilai Rp6.749.826 dari Ketua KPU beserta jajaran. Dana ini langsung saya serahkan ke Kesbangpol,” ujar Rizal.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Satpol PP, dan Kesbangpol.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh penyelenggara Pilkada 2024. Meskipun sempat ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, itu merupakan bagian dari proses demokrasi yang wajar. Yang terpenting, pelaksanaannya berjalan aman dan tanpa gesekan di lapangan,” tutup Bupati Rizal. (Angel)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *