Aliansi Mahasiswa Palu Bantah Klarifikasi Polisi Soal Ricuh Aksi di DPRD Sulteng

Aliansi Mahasiswa Palu Bantah Klarifikasi Polisi Soal Ricuh Aksi di DPRD Sulteng. (Foto:Ist)

JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Palu Menggugat di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah pada Senin (25/8/2025) berakhir ricuh.

Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan adanya tindakan represif dari aparat kepolisian terhadap massa aksi, termasuk aksi menyeret salah seorang demonstran.

Menanggapi hal itu, Polresta Palu melalui Kapolresta Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan klarifikasi. Ia menyebut tindakan anggotanya di lapangan merupakan bentuk spontanitas setelah melihat rekannya dipukul oleh seorang mahasiswa.

“Melihat rekannya dipukul, anggota langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan. Namun, saat diamankan, mahasiswa itu memegang kaki polisi dan berusaha menariknya. Polisi yang bersangkutan hanya mencoba melepaskan diri,” jelas Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).

Kapolresta menegaskan, situasi saat itu berlangsung sangat dinamis sehingga aparat harus bertindak cepat.

Sementara itu, Polda Sulawesi Tengah melalui Plh Kabidhumas AKBP Sugeng Lestari juga menyayangkan terjadinya kericuhan. Ia menegaskan bahwa bukan hanya mahasiswa, melainkan juga aparat kepolisian yang menjadi korban.

“Untuk diketahui, aksi di depan DPRD Sulteng yang berakhir ricuh tersebut tidak hanya membuat mahasiswa menjadi korban, tetapi juga ada anggota kepolisian yang terluka,” jelas AKBP Sugeng.

Namun, klarifikasi itu dibantah oleh pihak aliansi. Koordinator Lapangan, Ahmad Al Habsy, menegaskan bahwa pernyataan Polresta Palu tidak sesuai fakta.

“Mereka memelintir dengan mengatakan massa aksi yang duluan memukul. Mereka juga memelintir bahwa massa aksi menahan kaki polisi hingga terseret. Itu semua tidak benar,” tegas Ahmad.

Salah seorang mahasiswa berinisial IM, yang disebut polisi sebagai pelaku pemukulan, juga membantah tuduhan tersebut.

“Saya membantah dengan tegas, bahwa saya tidak melakukan hal-hal yang diberitakan pihak kepolisian,” ujarnya.

Mahasiswa lain, BAA, turut memberikan kesaksian bahwa dirinya mengalami kekerasan saat penangkapan.

“Ketika kericuhan pertama terjadi, saya membantu teman-teman. Lalu saya langsung ditangkap oleh sekitar tujuh hingga delapan orang intel. Saya diangkat, dibanting, dipukuli, hingga sempat dibawa masuk ke dalam gedung DPRD. Saat itu saya ketakutan,” ungkap BAA.

Ahmad menambahkan, meski massa aksi sudah membubarkan diri, aparat kepolisian tetap melakukan pengejaran.

“Ketika kericuhan terjadi, teman-teman sudah lari, tetapi tetap dikejar. Padahal tugas kepolisian hanya membubarkan, bukan menangkap atau mengintimidasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pernyataan sepihak dari aparat yang hanya menonjolkan polisi sebagai korban, tanpa menyebut adanya mahasiswa yang terluka.

“Kenapa berita yang keluar hanya polisi terluka, padahal ada lima mahasiswa yang luka. Satu matanya hampir buta, satu badannya tercakar, satu bibirnya pecah. Oleh karena itu kami membantah pernyataan Polresta Palu yang tidak sesuai fakta,” tambah Ahmad.

Sementara itu, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Rahmat Mursip, memastikan pihaknya akan terus mendampingi mahasiswa yang menjadi korban.

“Kami dari LBH Sulteng konsisten mendampingi adik-adik mahasiswa. Kami juga sudah melaporkan oknum polisi ke Komnas HAM dan menunggu tindak lanjut dari mereka,” jelasnya.

Rahmat menegaskan, LBH Sulteng mengecam segala bentuk kekerasan serta dugaan manipulasi fakta yang dilakukan aparat.

“Kami mengecam tindak kekerasan oleh oknum kepolisian, sekaligus dugaan manipulasi fakta terkait kericuhan aksi kemarin,” tegas Rahmat.

Sebagai penutup, Ahmad Al Habsy mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *