JOURNALRAKYAT.COM, MORUT – PT Usaha Kita Kinerjatama (UKK) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) berupa edukasi bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) bagi masyarakat Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara, Selasa, (6/1/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap risiko sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik pinjol ilegal dan judol yang kian marak.
Direktur Utama PT UKK, Ilham Erlangga, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung perlindungan masyarakat dari dampak negatif aktivitas keuangan ilegal.
“Perusahaan tidak hanya berfokus pada kegiatan operasional, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendorong masyarakat agar lebih waspada dan memiliki pemahaman yang benar terhadap risiko pinjol dan judol yang saat ini semakin berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT UKK, Wisnu Yudha Prawira Hadi, menekankan pentingnya edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak mudah terjerat praktik merugikan tersebut.
“Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mengambil keputusan yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial keluarga,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga Desa Ganda-Ganda. Salah satu peserta, Ainul, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru melalui sosialisasi tersebut.
“Menurut saya, kegiatan hari ini sangat memberikan dampak positif, khususnya bagi warga Desa Ganda-Ganda. Masyarakat memperoleh pengetahuan, terutama terkait tugas dan fungsi OJK serta bahaya dari penggunaan pinjaman online,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan edukasi serupa dapat terus digencarkan di tengah masyarakat karena dinilai mampu memberi dampak jangka panjang bagi ketahanan ekonomi keluarga.
“Kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan. Terima kasih juga kami sampaikan kepada teman-teman dari UKK yang telah menginisiasi program ini,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, pada Rabu, 7 Januari 2026, PT Usaha Kita Kinerjatama turut mendampingi OJK Sulteng dalam kegiatan silaturahmi ke Desa Tamainusi. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat, sekaligus memperkuat sinergi dalam upaya edukasi serta perlindungan masyarakat di bidang keuangan. (**)






