Komisi I DPRD Pasangkayu Studi Tiru Pengawasan Program MBG ke DPRD Sigi

Komisi I DPRD Pasangkayu Studi Tiru Pengawasan Program MBG ke DPRD Sigi. (Foto/Ist)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka studi tiru pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), 12 Februari 2026.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua Komisi I Arham Bustaman dan Sekretaris Komisi I Andrias. Turut hadir anggota Komisi I lainnya, yakni Muh. Ilham, Muh. Risal, dan Ersad.

Bacaan Lainnya

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi serta referensi terkait pelaksanaan dan mekanisme pengawasan Program MBG, khususnya pada aspek teknis di lapangan. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan perbandingan sekaligus acuan dalam pelaksanaan pengawasan program serupa di Kabupaten Pasangkayu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan bahwa DPRD Sigi dinilai memiliki pengalaman dalam melakukan pengawasan terhadap program MBG.

“DPRD Sigi memiliki pengalaman dalam melakukan pengawasan pelaksanaan MBG. Ini menjadi penting bagi kami sebagai bahan pembelajaran,” ujarnya.

Menurut Arham, meskipun MBG merupakan program nasional, masih terdapat berbagai aspek teknis di lapangan yang perlu dipahami secara komprehensif oleh DPRD sebagai representasi masyarakat.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD sangat strategis untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kunjungan ini merupakan bentuk inisiatif dan langkah preventif dari DPRD Pasangkayu. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penerima manfaat sementara DPRD tidak melakukan langkah antisipasi. Karena itu, kami melakukan pencegahan sebelum terlambat,” tegasnya.

Arham juga mengungkapkan bahwa di sejumlah daerah telah muncul persoalan dalam pelaksanaan program MBG. DPRD Pasangkayu berharap pengalaman dan masukan dari DPRD Sigi dapat menjadi referensi agar pelaksanaan program di Pasangkayu berjalan optimal dan minim kendala.

Melalui studi tiru ini, Komisi I DPRD Pasangkayu berharap memperoleh informasi komprehensif terkait mekanisme pengawasan, tantangan di lapangan, hingga solusi yang telah diterapkan DPRD Sigi maupun DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

“Informasi sekecil apa pun yang kami peroleh tentu sangat bermakna sebagai bahan evaluasi dan implementasi di Kabupaten Pasangkayu,” tambahnya.

Kunjungan rombongan Komisi I DPRD Pasangkayu diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Sigi bersama Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Sigi.

Diharapkan, melalui penguatan fungsi pengawasan ini, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *