JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah mendorong kalangan pelajar, termasuk santri dan santriwati, agar lebih kritis dalam menerima informasi di tengah derasnya arus digitalisasi.
Pesan tersebut disampaikan melalui program School to School yang kali ini digelar di Pondok Pesantren Modern Nurul Falah Kawatuna, Kota Palu, Senin (14/9/2026). Kegiatan ini mendapat dukungan dari Mutu Institute.
Program tersebut merupakan kolaborasi KPID Sulawesi Tengah bersama mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) UIN Datokarama Palu, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam.
Wakil Ketua KPID Sulawesi Tengah, Muhammad Ramadhan Tahir, membuka kegiatan tersebut. Ia mengatakan, School to School merupakan salah satu program unggulan KPID Sulteng yang menyasar anak-anak dan remaja melalui edukasi literasi media dari sekolah ke sekolah, termasuk pondok pesantren.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan literasi media, School to School saya nyatakan dimulai,” ujar Ramadhan Tahir usai memberikan sambutan.
Dalam kegiatan itu, Ramadhan hadir bersama Komisioner KPID Sulteng Muh. Faras Muhadzdzib L, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP), serta Mita Meinansi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran. Sementara dari pihak Ponpes Nurul Falah hadir Kepala Ponpes, Mohamad Hafizin.
Mita Meinansi mengatakan, Pondok Pesantren Modern Nurul Falah merupakan lokasi keempat yang menjadi sasaran program School to School sepanjang September setelah KPID Sulteng mendapat dukungan dari Mutu Institute.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga digelar di sejumlah sekolah di Kota Palu melalui kolaborasi KPID Sulteng bersama Honda Anugerah Perdana.
Menurut Mita, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai penyiaran, khususnya terkait Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).
Edukasi itu juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai fungsi pengawasan media sekaligus kemampuan menyaring konten yang beredar di ruang publik.
“Di dalam P3 dan SPS ada pasal yang diperuntukkan untuk melindungi anak-anak dan remaja. Ketentuan yang harus mereka ketahui dapat melindungi keberadaan mereka. Itulah yang kami sampaikan,” tutur Mita Meinansi.
Ia mengakui, minat generasi muda terhadap media konvensional seperti televisi dan radio kini semakin berkurang seiring pesatnya perkembangan media digital.
Namun, menurut Mita, televisi dan radio tetap memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat karena isi siarannya terikat pada ketentuan P3-SPS.
“Karena semua isi konten siaran yang ada di televisi dan radio mengikuti ketentuan P3-SPS. Sehingga dapat dipercaya kebenaran informasinya,” aku Mita.
Sementara itu, Komisioner KPID Sulteng Muh. Faras Muhadzdzib dalam paparannya mengajak para santri dan santriwati agar lebih bijak dalam memilah, menyaring, dan menggunakan informasi yang diperoleh dari berbagai media.
Ia menilai edukasi mengenai penyiaran penting diberikan kepada kalangan remaja, termasuk santri dan santriwati. Pemahaman terhadap P3-SPS, kata Faras, dapat menjadi bekal bagi pelajar untuk menggunakan media secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
Pimpinan Ponpes Modern Nurul Falah, Mohamad Hafizin, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mendorong para peserta didik memanfaatkan kesempatan itu untuk memperluas wawasan mengenai dunia penyiaran dan literasi media.
“Kami berterima kasih karena KPID Sulteng menjadikan kami sebagai tujuan kegiatan program School To School. Ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, tanyakan yang belum diketahui, karena ilmu datang dari mana saja,” ucap Hafizin saat memberikan sambutan.
Kegiatan tersebut mendapat antusiasme dari para santri dan santriwati Ponpes Modern Nurul Falah. Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti sesi tanya jawab.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin KPID Sulteng kepada dua perwakilan santri sebagai simbol pengawas partisipatif, penyerahan suvenir, dan ditutup dengan foto bersama. (***)






