PT CPM Ambil Alih Pengolahan Emas di Poboya, Pastikan Tak Ada PHK

JOURNALRAKYAT.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) merespons aksi unjuk rasa warga yang memprotes rencana peralihan pengolahan emas dengan metode perendaman (heap leach) di Poboya, Kota Palu, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, aktivitas perendaman ini dikelola oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM) dengan melibatkan pihak ketiga.

Bacaan Lainnya

Namun, CPM kini mengambil alih pengelolaan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM yang menegaskan bahwa kontraktor tidak boleh melakukan pengolahan dan pemurnian.

Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menjelaskan bahwa pengambilalihan ini murni untuk menyesuaikan tata kelola pertambangan dengan regulasi yang berlaku.

“Dari hasil bimbingan dan pengawasan Inspektur Tambang, ditemukan bahwa perusahaan jasa pertambangan (kontraktor) tidak boleh melakukan pengolahan dan pemurnian. Ini hal yang wajar dalam evaluasi pertambangan,” ujar Yan.

Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan status Kontrak Karya (KK), CPM memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan sumber daya mineral di Poboya.

Yan juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak berkaitan dengan perselisihan antara CPM dan AKM. AKM tetap berstatus sebagai kontraktor pertambangan dan penyedia alat berat untuk operasional CPM.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), Yan memastikan bahwa tidak ada karyawan yang akan kehilangan pekerjaannya.

“AKM sudah menghentikan aktivitas heap leach, tetapi kegiatan mining tetap berjalan. Hanya saja, dalam konteks perendaman, pengelolaannya harus langsung di bawah CPM. Para pekerja juga harus menggunakan seragam CPM, bukan lagi sebagai tenaga kontraktor,” jelasnya.

Yan menambahkan bahwa CPM berkomitmen untuk tetap mempekerjakan karyawan AKM dan pihak ketiga yang sebelumnya terlibat dalam pengoperasian perendaman. Mereka akan diangkat sebagai karyawan resmi CPM.

“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi. Tidak ada PHK, karena pemerintah terus mengawasi jalannya operasional pertambangan agar tetap sesuai aturan,” tegasnya. (*).

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *