JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati Sigi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sigi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, didampingi Wakil Ketua II Ikra Ibrahim, pada Senin (24/3/2025).
Dalam rapat itu hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ilham menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan yang disampaikan pemerintah daerah mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sigi.
Sebagai tindak lanjut pembahasan LKPJ, DPRD Sigi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I yang bertugas melakukan pembahasan secara internal.
Pansus ini terdiri dari 10 anggota yang merupakan perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD Sigi.
Susunan Pansus I DPRD Sigi:
- Ketua: Dinie Dewi Mariaty (Fraksi Golkar)
- Wakil Ketua I: Dahyar Repadjori (Fraksi Demokrat)
- Wakil Ketua II: Nursia Sayamsu (Fraksi Gerindra)
- Anggota:
- Hj. Hazizah (Fraksi Golkar)
- Abdul Rifai Arief (Fraksi Gerindra)
- Eliyanti (Fraksi Demokrat)
- Herman Latabe (Fraksi Persatuan Bintang Bangsa/PBB)
- H. Azhar H. Nontji (Fraksi PBB)
- Alia Idrus (Fraksi PDI Perjuangan)
- Endang Herdianti (Fraksi NasDem)
- Sekretaris (bukan anggota): Imran Noor
Dengan terbentuknya Pansus I ini, diharapkan pembahasan LKPJ Bupati Sigi tahun 2024 dapat berjalan optimal dan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pembangunan daerah ke depan. (Angel)






