DPRD Sigi Bentuk Pansus I, Bahas LKPJ Bupati 2024 untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah

DPRD Sigi Bentuk Pansus I, Bahas LKPJ Bupati 2024 untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah. (FOTO:Angel/Journalrakyat.com)

JOURNALRAKYAT.COM SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2024.

Pembentukan pansus ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025, yang berlangsung pada Senin (24/3/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati Sigi terkait LKPJ 2024.

Pansus I dibentuk sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, memastikan bahwa program dan kebijakan yang dijalankan telah sesuai dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

“Pembahasan LKPJ ini sangat penting untuk mengevaluasi sejauh mana capaian program yang telah dilaksanakan pemerintah daerah dalam satu tahun terakhir. Melalui Pansus I, kami akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap laporan ini agar bisa memberikan rekomendasi yang tepat bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” ujar Ilham.

Pansus I terdiri dari 10 anggota yang merupakan perwakilan dari berbagai fraksi di DPRD Sigi, dengan susunan sebagai berikut:

Ketua: Dinie Dewi Mariaty (Fraksi Golkar)

Wakil Ketua I: Dahyar Repadjori (Fraksi Demokrat)

Wakil Ketua II: Nursia Sayamsu (Fraksi Gerindra)

Anggota:

Hj. Hazizah (Fraksi Golkar)

Abdul Rifai Arief (Fraksi Gerindra)

Eliyanti (Fraksi Demokrat)

Herman Latabe (Fraksi Persatuan Bintang Bangsa/PBB)

H. Azhar H. Nontji (Fraksi PBB)

Alia Idrus (Fraksi PDI Perjuangan)

Endang Herdianti (Fraksi NasDem)

Sementara itu, Imran Noor ditunjuk sebagai Sekretaris Pansus, meskipun bukan anggota.

Pansus I nantinya akan mengkaji berbagai aspek dalam LKPJ Bupati Sigi, termasuk efektivitas penggunaan anggaran, capaian program pembangunan, serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah selama tahun 2024.

DPRD menekankan bahwa pembahasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai langkah evaluasi konkret demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, hasil pembahasan Pansus I akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan program kerja tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Sigi.

“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dengan transparan. Oleh karena itu, Pansus I akan memastikan bahwa LKPJ yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” tegas Ilham.

Dengan pembentukan Pansus I, DPRD Sigi menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai capaian pemerintah daerah selama tahun 2024 serta menjadi dasar untuk perbaikan di tahun-tahun mendatang. (Angel)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *