JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Direktur RSUD Torabelo Sigi, dr. Diah Ratnaningsih, saat ini tengah berada di Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah umroh.
Keberangkatan tersebut dilakukan setelah dirinya memperoleh izin resmi dari Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, dan Sekretaris Daerah, Nuim Hayat.
Informasi ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap pelayanan RSUD Torabelo, yang akan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sigi pada Senin (11/8/2025) mendatang.
RDP tersebut akan membahas keluhan masyarakat terkait pelayanan pasien yang dinilai belum maksimal, menyusul ramainya pemberitaan di media dan media sosial mengenai dugaan penolakan pasien dengan alasan ruangan penuh.
Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe, sebelumnya meminta agar direktur beserta jajaran manajemen rumah sakit hadir langsung untuk memberikan penjelasan.
“Sejak beberapa waktu lalu saya sudah izin ke pimpinan, dalam hal ini Pak Bupati dan Pak Sekab. Alhamdulillah pimpinan mengizinkan kami untuk menjalankan ibadah umroh. Surat izin juga sudah saya masukkan ke BKD Sigi,” ujar Diah melalui pesan WhatsApp Jumat pagi (8/8/2025).
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, membenarkan bahwa izin tersebut telah diberikan.
“Iya benar, Ibu Direktur RSUD Torabelo Diah Ratnaningsih sudah izin ke saya untuk menjalankan ibadah umroh,” ungkap Bupati yang juga mantan Ketua DPRD Sigi itu.
Meski direktur sedang berada di luar negeri, pihak manajemen rumah sakit memastikan akan hadir dalam RDP untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Torabelo, Rustan, menegaskan kesiapan pihaknya menghadapi pembahasan bersama DPRD.
“Kami siap memberikan penjelasan atas isu yang viral di media sosial. Untuk Ibu Direktur, informasi terakhir beliau sedang berada di Surabaya dan akan berangkat umroh. Namun, manajemen rumah sakit tetap hadir di RDP,” kata Rustan pada Kamis (7/8/2025) di Bora.
Rustan juga meluruskan informasi yang menyebut adanya penolakan pasien di RSUD Torabelo. Menurutnya, pasien yang menjadi sorotan langsung ditangani oleh dokter.
“Dokter memeriksa dan menilai kondisinya perlu penanganan cepat. Karena ruang perawatan penuh, pasien kami tawarkan kursi roda, tetapi menolak. Atas pertimbangan medis dan permintaan keluarga, pasien kemudian dirujuk ke rumah sakit lain,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa RSUD Torabelo tidak pernah menolak pasien dari mana pun dan selalu berupaya memberikan pelayanan sesuai prosedur medis. (***)






