Ditepa Isu Penolakan Pasien, RSUD Torabelo Siap Hadir di RDP DPRD Sigi

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi memastikan akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sigi pada Senin, 11 Juli 2025.(Foto:Journalrakyat.com)

JOURNALRAKYAT. COM, SIGI – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi memastikan akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sigi pada Senin, 11 Agustus 2025, untuk memberikan penjelasan terkait keluhan pelayanan pasien.

Pemanggilan ini dilakukan setelah maraknya pemberitaan di media online dan media sosial mengenai dugaan penolakan pasien oleh RSUD Torabelo dengan alasan ruangan penuh.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Torabelo, Rustan, menegaskan pihaknya siap memberikan klarifikasi.

“Kami siap memberikan penjelasan atas isu yang viral di media sosial. Untuk ibu direktur, informasi terakhir beliau sedang berada di Surabaya dan akan berangkat umrah. Namun, manajemen rumah sakit dipastikan hadir di RDP,” ujarnya saat ditemui Journalrakyat.com, di Bora, pada Kamis (8/8/2023)

Rustan membantah keras tudingan penolakan pasien.

“Pasien langsung kami tangani. Dokter memeriksa dan menilai kondisinya membutuhkan penanganan cepat. Karena ruang perawatan penuh, kami tawarkan kursi roda, namun pasien menolak. Atas pertimbangan medis dan permintaan keluarga, pasien dirujuk ke rumah sakit lain,” jelasnya.

Ia juga menegaskan rumah sakit tidak pernah menolak pasien dari mana pun.

“Pada saat itu pasien datang masih di dalam mobil dan belum masuk IGD, sehingga belum tercatat sebagai pasien resmi kami. Meski begitu, pelayanan tetap kami berikan sesuai SOP,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, melalui Kepala Bidang Pelayanan Medis, dr. Maranu, menilai memaksakan perawatan pasien saat kapasitas penuh justru berisiko memperburuk kondisi.

“Kalau dipaksa rawat di Torabelo seperti yang diberitakan beberapa media, belum tentu hasilnya sebaik ini. Bisa saja kondisinya memburuk karena harus menunggu ruangan kosong,” ujarnya.

Sebagai contoh, pasien usus buntu berinisial AMR yang sempat dirujuk ke RS Bhayangkara Palu kini telah menjalani operasi, keluar dari ICU, dan kondisinya membaik.

“Saat itu, RS penuh, baik ruang perawatan maupun IGD. Jika pasien terlalu lama menunggu tanpa tindakan cepat, bisa berakibat fatal. Merujuk ke rumah sakit lain adalah langkah tepat agar pasien segera tertangani,” tambahnya.

Dalam RDP nanti, DPRD Sigi juga akan menghadirkan Dinas Kesehatan, BPJS, Dinas Sosial, Disdukcapil, serta seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Sigi. (***)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *