JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi atas diterimanya pengajuan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
Ucapan tersebut disampaikan Wabup Samuel saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sigi dalam masa sidang ketiga tahun sidang 2024-2025, yang digelar di Ruang Utama Sidang DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim. Turut hadir pula seluruh anggota DPRD Sigi dari berbagai fraksi, serta perwakilan dari jajaran pemerintah daerah.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi atas pandangan umum fraksi yang telah disampaikan secara konstruktif melalui juru bicara masing-masing. Kami sangat mengapresiasi sikap terbuka dan kerja sama yang ditunjukkan oleh DPRD. Pada prinsipnya, semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui pengajuan tiga Ranperda tersebut,” ujar Wabup Samuel saat membacakan jawaban resmi dari Bupati Sigi.
Tiga Ranperda yang diajukan meliputi Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Ranperda tentang Pinjaman Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ketiganya dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan terhadap masyarakat pekerja di Kabupaten Sigi.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa jawaban dan tanggapan yang kami sampaikan pada kesempatan ini belum tentu dapat memuaskan atau menjawab seluruh keinginan dari masing-masing fraksi. Namun, kami akan terus berkomitmen untuk memberikan penjelasan lebih rinci, terutama dalam tahapan pembahasan teknis nantinya,” lanjut Wabup.
Ia menambahkan bahwa penjelasan teknis dan data pendukung yang dibutuhkan akan diberikan secara lengkap oleh tim pemerintah daerah yang ditunjuk secara khusus untuk mengikuti pembahasan lanjutan bersama DPRD.
“Kepada tim yang akan kami tugaskan nantinya, saya berharap agar dapat hadir secara tepat waktu dalam setiap tahapan pembahasan dan tetap berkoordinasi secara intensif dengan pihak legislatif, khususnya menyangkut hal-hal yang bersifat prinsipal,” imbuhnya.
Samuel juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan tiga Ranperda tersebut agar nantinya dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib DPRD, pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Berdasarkan jadwal yang telah disepakati, waktu kerja Banggar ditetapkan selama empat hari kerja, mulai hari ini Kamis 7 Agustus hingga Selasa 12 Agustus 2025. Hasil pembahasan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Rabu 13 Agustus 2025 pukul 10.00 WITA,” terang Ilham.
Sedangkan dua Ranperda lainnya, yakni tentang Pinjaman Daerah dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sigi.
“Waktu kerja Pansus III ditetapkan selama 20 hari kerja, dimulai dari hari ini Kamis 7 Agustus hingga Jumat 12 September 2025. Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas bagi kemajuan Kabupaten Sigi,” tutup Ilham. (***)






