JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kelima masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, dan dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Selvy, yang mewakili Bupati Sigi.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (17/6/2025), dan dihadiri pula oleh sejumlah anggota dewan serta pejabat dari perangkat daerah.
Dalam sidang itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara fraksi. Secara umum, keenam fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pihak eksekutif.
Dukungan itu menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Tahapan selanjutnya adalah penyampaian jawaban dari pihak eksekutif, dalam hal ini Bupati Sigi, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Agenda tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025,” ujar Ikra Ibrahim saat menutup rapat.
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan dalam paripurna ini antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Pandangan fraksi-fraksi tersebut juga disertai catatan dan masukan terhadap kinerja pelaksanaan anggaran di sejumlah sektor, yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan anggaran ke depan. (Angel)






