JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kabupaten Sigi mendesak Bupati segera mengevaluasi kinerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sigi.
Desakan ini muncul menyusul belum diserahkannya Surat Keputusan (SK) kepada 12 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahun Anggaran 2024 tahap I dan II.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Sumi, dalam penyampaian pandangan umum fraksi pada sidang paripurna DPRD Sigi, Kamis (20/11/2025).
Menurut Sumi, Fraksi PDIP menilai terdapat ketidakterbukaan dalam proses rekrutmen PPPK maupun pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi. Kondisi itu dinilai menimbulkan keresahan di kalangan pelamar hingga berpotensi membebani anggaran daerah.
“Kami meminta Bupati Sigi untuk mengevaluasi kinerja Dinas BKPSDM yang dinilai tidak transparan dalam proses rekrutmen PPPK maupun pegawai paruh waktu. Ketidakjelasan ini telah menimbulkan keresahan dan berpotensi berdampak pada pembengkakan anggaran daerah,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga meminta BKPSDM segera menyelesaikan persoalan terkait sejumlah calon PPPK yang hingga kini belum menerima SK tanpa penjelasan yang jelas.
“Beberapa calon PPPK belum menerima SK dan tidak mendapatkan penjelasan resmi. Kami mendesak BKPSDM untuk memberikan kepastian dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya,” tambah Sumi.
Fraksi PDIP berharap pemerintah daerah dapat memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kemampuan anggaran daerah agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (*)






