JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Laporan dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah terhadap seorang oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Sojol resmi dicabut, pada Senin (17/2/2024).
Melalui kuasa hukumnya, Nostry, S.H., M.H., CPCLE (Try), pihak LBH Sulteng menyatakan bahwa laporan tersebut tidak didasarkan pada niat untuk mencemarkan nama baik siapa pun, termasuk LBH Sulteng yang merasa dirugikan.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh oknum Babinsa terjadi secara spontan dan merupakan bentuk upaya meredam situasi masyarakat yang saat itu sedang mengikuti pembacaan dokumen terkait izin perusahaan.
“Klien saya saat itu hanya ingin meluruskan informasi karena dokumen yang dibacakan berbeda dari yang ia ketahui, mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah binaannya secara langsung. Namun, cara penyampaiannya kurang tepat, sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Tidak ada niat atau kepentingan lain di balik pernyataan tersebut, karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan wilayah binaannya,” ujar Nostry
Setelah melalui komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, akhirnya disepakati untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
Oknum Babinsa yang bersangkutan, Kopral Dua Muhtar Ibrahim, mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada LBH Sulteng serta masyarakat Desa Bou, Kecamatan Sojol.
“Atas nama pribadi dan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah hukum Kodim 1306, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada LBH Sulteng dan masyarakat Desa Bou. Saya menyesali pernyataan saya yang tanpa sengaja menimbulkan kegaduhan serta mencoreng nama baik LBH Sulteng,” ujar Muhtar Ibrahim.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar ke depannya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di luar kewenangannya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara Babinsa dan masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah binaan. (*)






