Dukcapil Sigi dalam Sorotan, Bupati Irwan Tak Akan Toleransi Pungli

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan menegaskan bahwa semua layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sigi bersifat gratis.

Ia meminta masyarakat segera melapor jika ada pungutan dalam pembuatan KTP atau layanan lainnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Bupati Irwan saat memimpin apel akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi di halaman Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (17/2/2025).

“Saya berharap seluruh kepala desa dan camat mengoordinasikan warganya untuk mengecek langsung pelayanan di Dukcapil. Seharusnya, tidak ada biaya dalam pembuatan KTP dan layanan administrasi lainnya. Namun, di lapangan, saya masih menemukan laporaj bahwa ada pungutan,” ujarnya.

Bupati Irwan menekankan bahwa jika ada warga yang ingin memberikan tanda terima kasih secara sukarela, hal itu masih bisa dimaklumi. Namun, jika pungutan tersebut dijadikan syarat atau kewajiban dalam pelayanan, maka itu tidak dibenarkan.

“Inilah yang berbahaya. Jika hanya sekadar ungkapan terima kasih, itu masih wajar. Tetapi kalau dijadikan syarat dalam pelayanan, itu sudah salah,” tegasnya.

Ia memastikan akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik.

“Saya tidak main-main. Jika ada pungutan yang membebani masyarakat, saya akan tindak tegas. Prinsip saya jelas: jika layanan itu memang gratis, maka tidak boleh ada biaya tambahan dalam bentuk apa pun,” kata Bupati Irwan.

Pernyataan ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintahan di Sigi agar memberikan pelayanan yang transparan dan bebas pungutan liar, demi kepentingan masyarakat. (*)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *