JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sigi, Dinie Dewi Mariaty, S.Farm, menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Selasa, (29/4/2025).
Laporan tersebut memuat evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah sepanjang tahun anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Dinie mengungkapkan bahwa pembahasan LKPJ berlangsung selama 17 hari kerja, mulai 24 Maret hingga 25 April 2025.
Proses ini melibatkan tenaga ahli DPRD, mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk klarifikasi, serta melakukan tinjauan lapangan dan studi komparasi ke daerah tetangga.
“Tujuannya untuk mencocokkan data dalam dokumen LKPJ dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan program selama tahun 2024,” jelas Dinie.
Namun, Pansus I mencatat beberapa temuan penting. Salah satunya adalah belum optimalnya pelibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah dalam penyusunan LKPJ, sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Selain itu, beberapa OPD masih menunjukkan capaian kegiatan di bawah target. Pansus juga memberikan sejumlah catatan perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan ekonomi.
Kendati demikian, Pansus I menilai secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Sigi sudah cukup baik. Hal itu terlihat dari rata-rata penyerapan anggaran yang mencapai lebih dari 90 persen, yang dianggap sebagai indikator positif dalam pelaksanaan program.
“Pansus sangat mengapresiasi capaian tersebut, meskipun tetap menyarankan adanya perbaikan pada aspek-aspek yang belum optimal,” tegas Dinie.
DPRD Kabupaten Sigi berharap, melalui laporan dan rekomendasi strategis yang disampaikan, Pemerintah Daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depannya. (Angel)






