JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi menghadiri acara Tax Gathering 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu di Aula KPP Pratama Palu, Jalan M. Yamin, Kota Palu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi serta instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi di berbagai sektor guna meningkatkan pendapatan pajak.
Saat ini, kontribusi pajak dari Kabupaten Sigi tercatat sebesar 8% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemerintah Kabupaten Sigi akan terus mengevaluasi dan mengoptimalkan sumber pendapatan pajak guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang di Terima Journalrakyat.com, pada Kamis (13/2/2023) sore.
Acara Tax Gathering merupakan agenda tahunan yang digelar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) maupun KPP setempat.
Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara wajib pajak, petugas pajak, dan konsultan pajak, serta menjadi wadah untuk berbagi informasi mengenai kebijakan perpajakan.
Antusiasme tinggi terlihat dari para peserta, baik dari pemerintah daerah maupun wajib pajak lainnya. Sambutan positif ini menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak selalu terbuka terhadap masukan dan kritik guna meningkatkan pelayanan perpajakan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sigi menerima penghargaan dari KPP Pratama Palu sebagai Terbaik 1 atas kontribusi Kabupaten Sigi dalam pemenuhan kewajiban pajak.
Selain Kabupaten Sigi, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi dan lembaga yang berkontribusi besar, di antaranya:
1.Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi
2.Dinas Penanaman Modal dan Perizinan
3.Rumah Sakit Tora Belo
4.Dinas Kesehatan
5.Bawaslu Kabupaten Sigi
6.Dinas Pekerjaan Umum
7.Desa Langaleso
9.Desa Padende
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Sigi terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak guna mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. (*)






