Pemkab Sigi Terapkan WFH dan Efisiensi Energi, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, saat diwawancarai awak media terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) dan efisiensi energi di lingkungan Pemkab Sigi, yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026. (Foto/Journalrakyat.com)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mulai mengimplementasikan kebijakan nasional terkait Work From Home (WFH) dan efisiensi energi yang resmi berlaku sejak 1 April 2026.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menekan penggunaan energi sekaligus meningkatkan efisiensi biaya operasional di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bacaan Lainnya

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menjelaskan bahwa penerapan WFH tidak hanya bertujuan mengikuti arahan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban pengeluaran daerah, khususnya pada sektor operasional pegawai.

“WFH ini kita lihat dari sisi efisiensi, terutama biaya operasional pegawai. Penggunaan BBM sehari-hari bisa ditekan, termasuk kebutuhan operasional lainnya,” ujar Rizal kepada Journalrakyat.com, Minggu (5/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menerapkan WFH secara penuh. Sejumlah dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja secara langsung di kantor.

“Ada dinas-dinas yang memang harus tetap masuk penuh, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, termasuk penanganan sampah,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga menjadi salah satu instansi yang mendapat perhatian khusus karena berhubungan langsung dengan kebutuhan administrasi masyarakat.

“Dinas Dukcapil ini sangat penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Jadi tentu ada pertimbangan khusus dalam penerapan WFH,” tambahnya.

Bupati juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas pelayanan selama kebijakan ini berlangsung.

Ia menegaskan bahwa implementasi WFH di Kabupaten Sigi akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala, guna memastikan tujuan efisiensi dapat tercapai tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“WFH ini sudah mulai berjalan dan merupakan instruksi langsung dari Presiden. Artinya, ini menjadi keharusan yang harus kita jalankan bersama. Kita juga perlu mendukung langkah efisiensi ini, apalagi dalam situasi ekonomi global saat ini yang turut berdampak ke Indonesia,” tandasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Sigi berharap efisiensi penggunaan BBM dan operasional kendaraan dinas dapat memberikan dampak positif terhadap keuangan daerah, sekaligus tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *