JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi utama demokrasi. Hal ini terlihat dalam pengawasan langsung pada Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi,Kamis (2/4/2026), di Aula Kantor KPU Sigi.
Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Sigi, Hairil, menyampaikan sejumlah saran perbaikan atas hasil pemutakhiran data pemilih. Ia menegaskan, akurasi data menjadi hal krusial untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pilihnya secara adil dan tepat.
“Saran perbaikan yang kami sampaikan merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap valid dan akurat,” ujarnya.
Menariknya, saran yang disampaikan Bawaslu langsung ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sigi sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Rapat pleno ini juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Polres, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, hingga unsur TNI. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga akurasi data pemilih.
Selain fokus pada validitas data, Bawaslu Sigi turut menyoroti persoalan administratif yang berpotensi menghambat proses pemutakhiran. Salah satunya terkait penyelesaian kode wilayah yang dinilai masih perlu dipercepat oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
Permasalahan ini dianggap penting untuk segera dituntaskan guna menghindari kendala dalam pendataan pemilih di masa mendatang.
Melalui pengawasan aktif dan koordinasi intensif, Bawaslu Sigi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan melalui berita acara dan keputusan KPU Sigi tertanggal 2 April 2026, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sigi pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 204.979 pemilih.
Jumlah tersebut tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa/kelurahan, dengan rincian 104.158 pemilih laki-laki dan 100.821 pemilih perempuan.
Data ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang mencakup penambahan 2.780 pemilih baru, penghapusan 1.843 pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data terhadap 1.433 pemilih.
Termasuk di dalamnya, tindak lanjut atas saran perbaikan Bawaslu terhadap tiga data pemilih yang telah meninggal dunia, yang kini telah diperbarui dalam sistem.
Ke depan, sinergi antar lembaga diharapkan terus diperkuat agar kualitas data pemilih semakin baik, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan berintegritas. (*)






