JOURNALRAKYAT.COM, MAKASSAR – Sebagai wujud komitmen dalam program Sigi Masagena Plus yang menekankan pelayanan publik berbasis empati dan keberpihakan pada masyarakat rentan, Pemerintah Kabupaten Sigi terus melakukan berbagai terobosan demi menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh warganya.
Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, ke Sentra Wirajaya Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (16/4/2025) pagi.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas sekaligus meninjau langsung fasilitas tempat tinggal sementara bagi pasien rujukan asal Sigi yang menjalani perawatan di Makassar.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Ariyanto, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Trieko Larope, serta Kabag Prokopim Setda Sigi, Panji Prakoso.
“Kami ingin memastikan bahwa pasien rujukan dari Sigi ke Makassar mendapatkan fasilitas yang layak, baik tempat tinggal sementara maupun moda transportasi yang aman dan manusiawi. Ini bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga atas kesehatan,” tegas Bupati Rizal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Ariyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjalin koordinasi dengan pengelola Sentra Wirajaya serta kementerian terkait untuk mempersiapkan sistem penempatan pasien dan pendamping.
“Kami akan menyiapkan sistem rujukan sosial yang terintegrasi, mulai dari keberangkatan hingga pasien mendapatkan tempat tinggal yang nyaman selama menjalani pengobatan di Makassar,” ujar Ariyanto.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, dr. Trieko Larope, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menjamin keberlanjutan program ini.
“Banyak pasien rujukan dari Sigi yang membutuhkan dukungan tambahan di luar layanan medis, seperti tempat tinggal dan pendampingan psikososial. Ini adalah langkah maju dalam memastikan layanan kesehatan yang benar-benar menyeluruh,” jelas dr. Trieko.
Kunjungan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Sigi dalam membangun sinergi dengan lembaga layanan sosial di luar daerah, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. (Angel)






