Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2030, DPRD Sigi Bentuk Panitia Khusus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2030. (Foto:Angel/Journalrakyat.com)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2030.

Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024–2025, yang digelar pada Jumat, (9/5/2025), di ruang sidang utama DPRD Sigi.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Thejo, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, staf sekretariat DPRD, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Dari pihak eksekutif, hadir Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM, Noviani T. Koruwu, yang mewakili Bupati Sigi.

Dalam sambutannya, Minhar Thejo menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap penyusunan dokumen RPJMD sebagai acuan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang harus dikaji secara komprehensif dan partisipatif. Oleh karena itu, Pansus dibentuk agar pembahasan lebih fokus, mendalam, dan tepat sasaran,” ujar Minhar.

Susunan lengkap Panitia Khusus DPRD Sigi adalah sebagai berikut:

Ketua: Endang Herdianti (Partai NasDem)

Wakil Ketua I: Ardiansyah (Partai Persatuan Bintang Bangsa)

Wakil Ketua II: Smar (Partai Golkar)

Anggota:

Djafar Lukman Hi. Jaher (Golkar)

Yakub Ntango (Gerindra)

Abdul Rifai Arif (Gerindra)

Ferra (Demokrat)

Ruslan (Demokrat)

Herman Latabe (Persatuan Bintang Bangsa)

Alia Idrus (PDI Perjuangan)

Sekretaris: Imron Noor (dari unsur sekretariat, non-anggota DPRD)

Pansus dijadwalkan bekerja selama 10 hari, mulai Jumat, 9 Mei hingga Jumat, 23 Mei 2025, sebagaimana ditetapkan dalam hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Sigi.

Dalam masa kerjanya, Pansus akan melakukan kajian dan pembahasan bersama tim penyusun dari Pemerintah Daerah, serta menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Ketua Pansus, Endang Herdianti, mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal agar dokumen awal RPJMD ini dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sigi.

“Kami berharap Pansus ini menjadi wadah yang produktif dalam menelaah isi dokumen, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Sigi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Adapun hasil pembahasan Pansus akan disampaikan dalam rapat penyampaian laporan yang dijadwalkan digelar pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 14.00 WITA. (Angel)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *