JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi mulai membahas arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penjelasan awal terhadap dokumen tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM, Novi, mewakili Bupati Sigi dalam rapat paripurna DPRD Sigi, Jumat (9/5/2025).
Dalam pemaparannya, Novi menjelaskan bahwa rancangan awal RPJMD merupakan dokumen analisis yang memuat evaluasi terhadap capaian kinerja pembangunan sebelumnya, perumusan gambaran keuangan daerah, serta identifikasi isu-isu strategis yang dihadapi Kabupaten Sigi.
Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen teknokratik RPJMD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan aspek tata ruang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi Tahun 2021–2041.
“Setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan indikasi program pemanfaatan ruang,” ujar Novi di hadapan para anggota dewan.
Lebih lanjut, Novi menyampaikan bahwa pelaksanaan strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dalam dokumen RPJMD 2025-2029 akan difokuskan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Tantangan dalam lima tahun mendatang adalah bagaimana mendorong terciptanya pemerintahan yang berkualitas dalam rangka meningkatkan produktivitas sumber daya manusia dan sumber daya alam,” tambahnya.
Pembahasan rancangan awal RPJMD ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Sigi ke depan, dengan harapan dapat menjawab berbagai tantangan serta memperkuat daya saing daerah di berbagai sektor. (Angel)






