JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Polres Sigi kembali melaksanakan pemeriksaan urine terhadap personel di sejumlah Polsek jajaran. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung di Polsek Biromaru dan Polsek Marawola, Rabu (11/3/2026).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sigi dalam rangka memperkuat pengawasan internal, menjaga kedisiplinan anggota, serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Selain pemeriksaan urine, tim Sipropam juga melakukan berbagai pengecekan terhadap personel. Pemeriksaan tersebut meliputi sikap tampang, kelengkapan data diri, pengecekan senjata api dinas, pemeriksaan ruang tahanan, hingga pengecekan telepon genggam (handphone) personel.
Pengecekan handphone dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota dalam praktik judi online maupun pelanggaran lainnya.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Wawan Setiyono, S.H., menegaskan bahwa pengawasan internal secara berkala sangat penting dilakukan guna mencegah pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik Polri, maupun penyalahgunaan narkoba.
“Pengawasan internal ini penting untuk memastikan personel tetap disiplin dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim masih menemukan beberapa personel yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan terkait sikap tampang serta aturan kedinasan lainnya. Terhadap temuan tersebut, petugas langsung memberikan teguran dan pembinaan di tempat.
Diharapkan melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan secara rutin ini, kedisiplinan serta profesionalitas personel Polri dapat terus meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (*)






