Pleno PDPB Triwulan I 2026, KPU Sigi Pastikan Data Pemilih Terus Diperbarui

Suasana rapat pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Sigi, Kamis (2/4/2026), dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang pemilu mendatang. (Foto/Ist)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026), di Aula Kantor KPU Sigi.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur pembaruan data pemilih secara berkala guna memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran KPU Sigi bersama sekretariat, serta melibatkan berbagai unsur penting daerah, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Bawaslu Kabupaten Sigi, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, hingga aparat keamanan dan perwakilan lembaga pemasyarakatan.

Rapat pleno yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WITA itu berjalan lancar dan diwarnai berbagai masukan dari peserta, khususnya terkait pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Dari hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan melalui berita acara dan keputusan KPU Sigi tertanggal 2 April 2026, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sigi pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 204.979 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan dan 176 desa/kelurahan, dengan komposisi 104.158 pemilih laki-laki dan 100.821 pemilih perempuan.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari proses pemutakhiran yang mencakup penambahan 2.780 pemilih baru, penghapusan 1.843 pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data terhadap 1.433 pemilih, termasuk tindak lanjut atas saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Sigi terhadap tiga data pemilih yang telah meninggal dunia.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sigi, Rosnawati, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan elemen krusial dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan jika masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Melalui proses pemutakhiran ini, KPU Kabupaten Sigi berharap kualitas daftar pemilih ke depan semakin valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pemilihan serentak mendatang dapat berlangsung lebih baik, transparan, dan dipercaya masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *