Dks Klarifikasi Polemik FDL 2025: Kami Bukan Penyelenggara, Hanya Pendamping Pemerintah Daerah

Dks Klarifikasi Polemik FDL 2025: Kami Bukan Penyelenggara, Hanya Pendamping Pemerintah Daerah. (Foto:Angel/Journalrakyat)

JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Dewan Kesenian Sigi (DKS) memberikan klarifikasi menyusul polemik yang muncul menjelang pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) 2025.

Polemik ini mencuat setelah Hasan Bahasyuan Institute (HBI), selaku perancang awal konsep FDL, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari seluruh proses pelaksanaan festival yang akan digelar pada 3–5 Juli 2025.

Dalam pernyataannya, HBI mengaku tidak lagi dilibatkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi dan menyebut bahwa konsep yang mereka rancang telah dimodifikasi secara sepihak dan digantikan dengan rancangan baru dari pihak Dewan Kesenian Sigi

Terkait itu, HBI menyampaikan tiga poin sikap:

1. Menyatakan tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan FDL 2025, baik dari sisi konsep, teknis, maupun keterkaitan dengan program Kharisma Event Nusantara (KEN).

2. Menuntut kompensasi intelektual kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi atas biaya yang telah mereka keluarkan sejak proses awal.

3. Mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan plagiasi konsep oleh pihak-pihak yang diduga memodifikasi karya mereka tanpa izin.

Ketua Dewan Kesenian Sigi, Akbar Dian, membantah sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada DKS. Ia mengungkapkan bahwa dalam berbagai pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sigi, keterlibatan HBI selama ini tidak pernah disebut sebagai lembaga, melainkan sebagai individu.

“Kami kaget ketika HBI mengaku sebagai penyelenggara. Beberapa kali dalam pertemuan, mereka sendiri menyampaikan bahwa mereka hanya terlibat secara individu,” ujar Akbar saat konferensi pers bersama awak media di Sigi, Sabtu (14/6/2025).

Akbar menjelaskan bahwa DKS mulai dilibatkan setelah menerima undangan dari Bupati Sigi jauh sebelum bulan puasa. Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta DKS sebagai lembaga strategis bidang seni dan budaya untuk ikut serta menyusun konsep FDL 2025, dengan memperhatikan lima arahan utama:

1. Melibatkan masyarakat Lindu secara penuh.

2. Menjaga prinsip konservasi dalam kegiatan.

3. Mengintegrasikan program pemerintah di sektor pariwisata berkelanjutan.

4.Meningkatkan dampak ekonomi dan wisata pasca pelaksanaan festival.

5. Mewujudkan konsep kolaboratif antara pihak-pihak terkait.

Menurut Akbar, awalnya sempat disepakati akan ada kolaborasi antara konsep DKS dan HBI. Namun, dalam prosesnya, HBI bersikeras agar hanya konsep mereka yang digunakan. Hal ini dianggap bertolak belakang dengan arahan Bupati Sigi yang menginginkan kolaborasi.

Karena tidak tercapai titik temu, Dinas Pariwisata bersama Asisten I dan Kepala Dinas Pendidikan memutuskan untuk tidak menggunakan konsep dari HBI maupun DKS, dan selanjutnya mencari pihak independen untuk menyusun konsep baru pelaksanaan FDL.

Setelah itu, HBI mengajukan surat pengunduran diri kepada Pemerintah Kabupaten Sigi. Menyusul hal tersebut, Dinas Pariwisata kembali menghubungi DKS untuk menyatakan kesiapannya membantu pelaksanaan festival. DKS pun menyusun konsep baru yang kemudian dikurasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi dan Kementerian Pariwisata.

“Hasil kurasi itu jelas menunjukkan bahwa konsep kami sangat berbeda dengan konsep sebelumnya. Bahkan Kementerian menyatakan siap mendukung pelaksanaan FDL 2025 dengan konsep dari Dewan Kesenian Sigi,” tegas Akbar.

Akbar juga membantah keras tuduhan plagiasi. Menurutnya, seluruh proses telah melalui mekanisme resmi dan transparan.

“Kalau disebut plagiat, di mana letak plagiatnya? Konsep kami dan konsep HBI itu sangat berbeda, dan itu dinyatakan langsung oleh Kementerian saat proses kurasi,” tegasnya.

Ia menyarankan HBI untuk mengajukan keberatan secara resmi ke pemerintah, bukan menuding DKS yang hanya berperan sebagai mitra pendamping.

“Kami ini bukan pelaksana utama. Penyelenggara FDL 2025 adalah Pemerintah Daerah yang diketuai Kadis Pariwisata dan disekretari oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. DKS hanya berperan mendampingi sebagai mitra strategis,” jelasnya.

Dalam dua bulan terakhir, DKS telah mengadakan sejumlah pertemuan dengan pemerintah kecamatan, desa, dan generasi muda Lindu. Respons masyarakat sangat positif.

“Awalnya setiap desa diminta mengirim 20 orang sebagai pelaku utama. Tapi antusiasme masyarakat luar biasa, sekarang sudah lebih dari 100 orang yang siap terlibat,” ungkap Akbar.

DKS berencana membuat surat keputusan (SK) untuk melaporkan daftar keterlibatan masyarakat kepada panitia kabupaten, sebagai bentuk pendampingan, bukan sebagai pelaksana.

“Sekali lagi kami tegaskan, DKS bukan penyelenggara. Kami hanya memberikan gagasan dan mendampingi pemerintah daerah sebagai mitra dalam pengembangan seni budaya di Kabupaten Sigi,” tutup Akbar. (Angel)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *