JOURNALRAKYAT.COM, TOLITOLI – Anggota DPRD Tolitoli, Jemi Yusuf, menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas laut di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
Ia menilai hal ini sebagai persoalan serius yang perlu segera mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Jakarta dan Banten ribut dengan pagar laut, tapi di Tolitoli laut disertifikatkan, mana yang lebih hebat?” tulis Jemi dalam akun Facebook pribadinya pada Kamis (30/1/2025).
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap keberadaan pagar laut di Bekasi dan Tangerang yang membentang hingga puluhan kilometer.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencatat ada 263 area di sekitar pagar laut Tangerang yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 area yang telah diberikan SHM.
Tidak hanya itu, beberapa wilayah laut di Indonesia juga dilaporkan telah memiliki sertifikat kepemilikan, di antaranya 20 hektar laut di Sumenep, 656 hektar laut di Sidoarjo, dan 23 hektar laut di Makassar.
Menanggapi temuan ini, Jemi Yusuf mendesak pemerintah untuk segera mencabut dan membatalkan SHM yang diterbitkan atas kawasan laut.
Ia juga meminta agar hukum ditegakkan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut.
“Tindakan ini sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan pesisir, seperti banjir, pendangkalan teluk, serta bencana ekologis lainnya, demi menjaga keberlanjutan objek vital, seperti Pelabuhan Dede Tolitoli,” ujar Jemi dikutip dari thisis.tolitoli, Jumat (31/1/2025).
Jemi menambahkan, penerbitan sertifikat di laut mengancam keberadaan tempat tambatan perahu tradisional dan bagang di Pelabuhan Dede dan Jalan Baru yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pencabutan sertifikat ini sebagai langkah untuk mewujudkan visi yang tercantum dalam Aksa Cita Presiden Prabowo, khususnya pada poin ke-8, yang berfokus pada memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.(*)






