JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., menilai Kabupaten Sigi memiliki prospek yang sangat besar untuk menjadi salah satu daerah penggerak ketahanan pangan di Sulawesi Tengah. Hal itu menjadi alasan dipilihnya Sigi sebagai lokasi pelaksanaan program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas Kejaksaan Agung.
Penegasan itu disampaikan Nuzul Rahmat saat memimpin kegiatan penanaman perdana bibit jagung seluas 1,5 hektare di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Senin (29/9/2025). Turut hadir Kajari Sigi M. Aria Rosyid, Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Nuzul Rahmat mengungkapkan bahwa potensi pertanian Sigi sudah dikenal luas, terutama pada sektor pangan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Komoditas seperti padi, jagung, serta sektor perikanan dinilai memiliki nilai strategis untuk menopang kebutuhan lokal maupun regional.
“Alasan kami memilih Desa Rarampadende karena prospek pertanian di Kabupaten Sigi sangat baik, terutama untuk komoditas pangan mendasar masyarakat seperti padi, jagung, dan juga perikanan. Tentunya ini menjadi hal yang positif untuk ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Kajati menekankan, program Jaksa Mandiri Pangan bukan hanya agenda seremonial, melainkan gerakan nyata yang melibatkan banyak pihak. Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa institusi penegak hukum juga bisa mengambil peran dalam mendukung pembangunan, khususnya di bidang ketahanan pangan.
Menurutnya, keberlanjutan program akan dijamin dengan melibatkan kelompok-kelompok tani di daerah. Tidak hanya itu, aparat desa bersama penyuluh pertanian juga akan mendampingi masyarakat agar kegiatan yang telah dirintis dapat berjalan konsisten.
“Masyarakat sekitar, dibantu aparat desa dan penyuluh pertanian, akan proaktif mendukung program ini agar berjalan dengan baik. Kami berharap sinergi ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana kejaksaan turut serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada kelompok petani di Desa Rarampadende berupa bibit, pupuk, serta alat dan mesin pertanian (alsintan). Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban petani sekaligus mendorong produktivitas lahan.
Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi Sulteng yang memilih Sigi sebagai daerah percontohan. Menurutnya, inisiatif tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi masyarakat.
“Kami tentu menyampaikan apresiasi kepada Kajati Sulteng yang telah menjadikan Kabupaten Sigi sebagai lokasi program ini. Pertanian memang tulang punggung masyarakat Sigi, dan kami yakin dengan adanya dukungan ini, hasil yang diperoleh akan semakin maksimal,” kata Rizal.
Dengan adanya kolaborasi antara kejaksaan, pemerintah daerah, serta kelompok petani, program Jaksa Mandiri Pangan diharapkan dapat menjadi tonggak penting bagi penguatan ketahanan pangan di Kabupaten Sigi dan Sulawesi Tengah pada umumnya. (*)






