JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga turun langsung memeriksa senjata api dinas yang dipegang oleh personel Polres Sigi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Lapangan Apel Polres Sigi, Senin (9/3/2026), sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan.
Pengecekan ini bertujuan memastikan bahwa senjata api dinas yang dipinjamkan kepada personel benar-benar digunakan sesuai aturan serta memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Sigi, Kabag Logistik, Kasi Propam, dan Kasiwas. Mereka melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik senjata api serta kelengkapan administrasi para pemegang senpi.
Selain memastikan kondisi senjata dalam keadaan baik, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen seperti kartu izin pinjam pakai senjata api yang wajib dimiliki oleh setiap personel yang memegang senpi dinas.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan senjata api merupakan hal penting mengingat senjata tersebut hanya boleh digunakan oleh anggota yang memenuhi syarat serta memiliki tanggung jawab penuh.
“Setiap personel yang memegang senjata api harus bertanggung jawab, disiplin, serta memahami aturan penggunaannya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota, sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional.
Dengan pengawasan tersebut, Polres Sigi berharap penggunaan senjata api dinas tetap terkendali dan sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran maupun penyalahgunaan di lapangan. (*)






