Partai Gema Bangsa Sigi Hadir di Rakorwil, Tegaskan Siap Jalankan Sistem Desentralisasi Politik di Daerah

Q
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gema Bangsa Kabupaten Sigi, Moh. Sya’ban Said Lawia, bersama jajaran pengurus menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah yang digelar di Grand Sya Hotel, Palu, Sabtu (8/11/2025). (Foto/Ist)

JOURNALRAKYAT.COM, PALU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gema Bangsa Kabupaten Sigi, Moh. Sya’ban Said Lawia, bersama jajaran pengurus menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah yang digelar di Grand Sya Hotel, Palu, Sabtu (8/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, S.T, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPD se-Sulawesi Tengah, simpatisan partai, serta perwakilan unsur pemerintah daerah, Polda Sulteng, dan Korem 132/Tadulako.

Ketua DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Sigi, Moh. Sya’ban Said Lawia, menyampaikan bahwa fokus utama dalam Rakorwil kali ini adalah penguatan struktur partai di semua tingkatan, mulai dari DPD hingga DPC, sebagai langkah persiapan menghadapi proses verifikasi tahun 2027.

“Target kami di Kabupaten Sigi adalah agar Partai Gema Bangsa bisa benar-benar hadir di tengah masyarakat, berkolaborasi dan bersinergi dengan partai-partai lain untuk membangun Kabupaten Sigi ke depan yang lebih baik,” ujar Sya’ban kepada Journalrakyat.com.

Ia juga mengajak seluruh partai politik di daerah untuk bersama-sama membangun Sigi melalui kekuatan politik yang sehat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, Sya’ban menuturkan bahwa Partai Gema Bangsa memiliki keunikan dalam sistem kepartaiannya, yakni menerapkan prinsip desentralisasi kewenangan di seluruh tingkatan struktur partai.

“Pesan dari Ketua Umum kami sangat jelas, bahwa Partai Gema Bangsa satu-satunya partai di Indonesia yang memiliki sistem desentralisasi secara utuh. Artinya, kewenangan penuh diberikan kepada masing-masing pimpinan daerah. Misalnya, dalam strategi politik legislatif dan Pilkada, keputusan berada di tangan pimpinan daerah, sementara DPP hanya menunggu rekomendasi tanpa ikut campur,” jelasnya.

Menurut Sya’ban, sistem ini telah tertuang secara sah dalam Anggaran Dasar (AD) partai, bukan sekadar wacana.

“Banyak yang mengira desentralisasi ini hanya omongan, padahal sudah diatur jelas dalam anggaran dasar partai. Jadi, legalitasnya kuat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gema Bangsa yang direncanakan berlangsung pada 17–18 Januari 2026 mendatang, isu desentralisasi akan menjadi pembahasan utama sekaligus menjadi arah perjuangan partai ke depan.

“Desentralisasi menjadi ujung tombak dan daya tarik Partai Gema Bangsa. Di sini tidak ada lagi kewajiban kontribusi anggota DPR ke DPP atau DPW. Semua menjadi hak penuh pimpinan wilayah dan kabupaten. Ini bentuk nyata otonomi partai yang memberikan ruang kebebasan dan tanggung jawab penuh kepada daerah,” tuturnya.

Sya’ban berharap, kehadiran Partai Gema Bangsa di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi, dapat membawa harapan baru bagi para politisi yang ingin berjuang melalui sistem politik yang lebih terbuka dan mandiri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *