JOURNALRAKYAT.COM, SIGI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok di seluruh area rumah sakit.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kenyamanan pasien, keluarga pasien, dan seluruh pengunjung rumah sakit.
Direktur RSUD Tora Belo, dr. Diah Ratnaningsih, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Rumah Sakit Menuju Zero Complaint” yang digelar di ruang pertemuan RSUD Tora Belo, Jl. Poros Palu–Palolo, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Dewan Pengawas Rumah Sakit, organisasi perempuan, praktisi kesehatan, kelompok masyarakat sipil, kelompok rentan, serta awak media.
Dalam forum tersebut, dr. Diah menegaskan bahwa pihaknya akan kembali mengaktifkan dan menegakkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kawasan tanpa rokok di lingkungan RSUD Tora Belo.
“Perda tentang kawasan tanpa rokok sudah ada sejak lama. Kami akan menegakkan kembali aturan tersebut, termasuk sanksi bagi siapa pun yang melanggar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada masa lalu, penerapan aturan kawasan tanpa rokok di fasilitas kesehatan tingkat pertama sudah berjalan dengan baik. Petugas yang kedapatan merokok di area fasilitas kesehatan dapat langsung dikenai sanksi.
“Ke depan, sistem itu akan kami hidupkan kembali agar lingkungan rumah sakit tetap bersih, sehat, dan nyaman. Termasuk membuang puntung rokok sembarangan, hal itu sama sekali tidak boleh terjadi di RSUD Tora Belo,” tegasnya.
dr. Diah juga mengimbau bahwa larangan merokok tidak hanya berlaku bagi keluarga pasien dan pengunjung, tetapi juga seluruh tenaga kesehatan, petugas, dan karyawan rumah sakit.
“Seluruh elemen di RSUD Tora Belo harus menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan rumah sakit yang sehat dan bebas asap rokok. Ini komitmen bersama, bukan hanya tanggung jawab satu pihak,” ujarnya.
Ia berharap, dukungan semua pihak dapat menjadikan RSUD Tora Belo sebagai rumah sakit yang ramah pasien, nyaman bagi keluarga, dan menjadi contoh penerapan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Sigi. (Angel)






